
Dalam konteks global yang berkembang pesat,intelijen buatan (AI muncul sebagai salah satu teknologi paling berpengaruh dan berpotensi mengganggu. Baru-baru ini, Jerman, Perancis e Italia telah mengambil sebuah inisiatif tegas untuk membentuk masa depan regulasi AI di Eropa, dengan melepaskan diri dari pendekatan yang diadopsi oleh negara-negara besar lainnya. Berikut semua detail yang diketahui sejauh ini.
Konteks global dan perjanjian G7 tentang regulasi AI
Regulasi AI telah menjadi topik utama secara global, dengan diadakannya G7 tercapai kesepakatan penting pada tanggal 30 Oktober. Itu Amerika Serikat mendukung kerangka peraturan yang longgar, bertujuan untuk tidak menghambat perkembangan teknologi, sementara negara lain, seperti Perancis, Jerman dan Italia telah menyatakan perlunya kontrol yang lebih ketat.
Dalam skenario ini, usulan Jepang dia mendapat dukungan untuknya mendekati seimbang, yang menggabungkan fleksibilitas Amerika dengan ketelitian Eropa, menekankan perlindungan hak cipta dan privasi data pribadi.

Baca juga: Proposal OpenAI: integrasi ChatGPT di sekolah. Bagaimana dengan pemikiran kritis siswa?
Kesepakatan yang dicapai oleh G7 menyarankan a kode etik bagi perusahaan di bidang AI, namun tetap bersifat sukarela. Sebaliknya, Uni Eropa telah menyusun kerangka peraturan yang lebih ketat mulai Mei 2022, dengan mengusulkan hal tersebut mengklasifikasikan sistem AI menjadi tiga tingkatan, masing-masing dengan batasan khusus berdasarkan kemampuannya.
Inisiatif Italia, Perancis dan Jerman
Inisiatif bersama Jerman, Perancis dan Italia berfokus pada rregulasi penerapan AI bukan pada teknologi itu sendiri. Usulan mereka menekankan transparansi model kecerdasan buatan, membutuhkan informasi rinci itu jelaskan cara kerjanya, kemampuan dan keterbatasan, sejalan dengan praktik terbaik komunitas pengembang. Pendekatan ini bertujuan untuk memitigasi risiko yang terkait dengan penggunaan AI, sekaligus memastikan inovasi yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Ketiga negara juga mengusulkan a sistem sanksi atas pelanggaran kode etik, yang akan mulai berlaku setelah jangka waktu tertentu. Proposal tersebut masih perlu dibahas dan disetujui oleh negara-negara UE lainnya dan badan-badan terkait, termasuk Komisi Eropa, Parlemen Eropa, dan Dewan Eropa.
Titik fokus perdebatan ini akan menjadi perhatian keseimbangan antara inovasi dan regulasi, dan bagaimana hal ini akan berdampak pada gerakan Open Source, terutama mengingat kerangka peraturan yang berpotensi kurang permisif dibandingkan dengan Amerika Serikat atau Tiongkok.
Gambar sampul | BERIKAN PADANYA